WARTABANGKA.ID, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD TA 2024 dan Raperda Bangka Tengah serta pengambilan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang RPJDP tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis, (12/9).
Rapat ini merupakan rapat terakhir 25 anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024, sebelum pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah yang baru pada 17 September 2024 mendatang.
Rapat kali ini dihadiri 80 persen anggota DPRD Bangka Tengah dan mengalami keterlambatan selama 2 jam, yang mana pada jadwal tertera pukul 08.00 wib dan baru dimulai pukul 10.10 wib.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa 6 Raperda yang disampaikan, semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui 6 Raperda yang dimaksud untuk disahkan,” ucapnya.
“Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.
“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” tutupnya.