WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Ratusan warga Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggeruduk Kantor Bupati Basel, Jumat (6/9). Massa mendesak Bupati Basel Riza Herdavid untuk segera mengeluarkan keputusan disiplin atau pemecatan terhadap Kepala Desa (Kades) Bedengung, Amrullah.
Tuntutan tersebut juga didasari atas dugaan telah menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi serta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Basel beberapa waktu lalu.
“Pada intinya terkait dengan Pak Kades itu memang telah banyak hal kesalahan yang dilakukan sehingga mengundang masyarakat untuk melakukan aksi pada hari ini,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Bedengung yang tergabung dalam masa aksi, Abu Bakar, saat ditemui awak media.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga mendesak pihak Bupati Basel untuk segera mengeluarkan keputusan terkait dengan disiplin apa yang pantas diterima oleh Kades Amrullah.
“Melalui aksi ini juga masyarakat menuntut dan menginginkan Kades drop out atau dipecat,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Abu Bakar, apabila tuntutan tidak terpenuhi, maka mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan pas dihari pemilihan pada Pilkada serentak 2024.
“Kalau tidak ada tindaklanjutnya, mungkin kami akan melakukan aksi demo pas dihari pemilihan kepada daerah atau pilkada nanti,” katanya.
Ia mengatakan, terkait permintaan pemberhentian kades juga di desa sudah dilaksanakan musyawarah desa sebagaimana aturannya.
“Kemarin sesuai aturannya bersama BPD dan anggota BPD Bedengung telah melakukan musyawarah BPD dan memutuskan untuk memberhentikan Pak Kades itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat banyak yang sudah tidak ingin dipimpin Kades Amrullah,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Basel Haris Setiawan mengatakan, terkait dengan tindaklanjut dari tuntutan mereka saat ini sudah berproses dan telah direspon oleh Bupati Basel.
“Jadi pak Bupati sudah respon terkait permintaan masyarakat Desa Bedengung sejak laporan tersebut diterima. Dan kepada masyarakat mohon untuk bersabar karena pemerintah tidak ada istilahnya pro dan kontra dalam mengatasi sebuah permasalahannya di masyarakat karena semuanya sama dimata pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ang)