WARTABANGKA.ID, KOBA – Tim gabungan (timgab) menurunkan alat berat jenis PC mini untuk membongkar tambang liar di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (3/9).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan sebelumnya, tim gabungan sudah melakukan imbauan yang berlangsung selama 1 minggu, agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas tambang dan membongkar pontonnya masing-masing.
“Selama 1 minggu lebih, kita sudah melakukan kegiatan imbauan kepada masyarakat penambang liar di area lingkar Merbuk, Kenari dan Pungguk, hari ini kami memberikan tindakan, agar lebih efektif dan efisien, serta lokasi ini benar-benar steril,” ucapnya.
AKBP Aditya juga menuturkan, status area Merbuk dan sekitar harus WO terlebih dahulu, artinya tidak ada aktivitas, netral dan kosong.
“Status WO dulu, tidak ada aktivitas tambang ilegal, kemudian nanti kita akan menjalin kolaborasi dengan stakholders terkait, termasuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama menjaga area ini,” tuturnya.
“Selama belum ada kepastian perizinan terkait mengelola lahan ini, maka kita pastikan tidak ada aktivitas di lokasi ini,” sambungnya.
Diakui AKBP Aditya, pihaknya juga melakukan pembongkaran langsung, jika ada ponton-ponton yang masih parkir.
“Benar, kita melakukan pembongkaran, tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada masyarakat, mengingat ponton yang ada memiliki nilai material, jadi kita kasih kesempatan terakhir hari ini untuk bongkar sendiri dan mengeluarkanya dari area ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, jika masih ada penambang yang membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum.
“Otomatis jika masih ada yang membandel akan kita laksanakan penegakkan hukum,” katanya. (**)