Osykar Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, fenomena kotak kosong menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Keberadaan kotak kosong seringkali dianggap sebagai keuntungan bagi pasangan calon tunggal yang mengikuti Pilkada.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menegaskan tidak larangan apabila masyarakat mengkampanyekan kotak kosong pada Pilkada. Namun, dia mengimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang bertebaran terkait kotak kosong.

“Soal kotak kosang ini tidak ada larangan mengkampanyekan. Kami imbau kepada masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang cenderung bisa mengakibatkan jalannya Pilkada menjadi tidak kondusif,” kata Osykar, Rabu (28/8).

Osykar mengatakan, sesama warga harus saling menghormati dengan perbedaan pilihan politik. Dia mengingatkan soal ancaman pidana jika ada upaya menghalangi masyarakat untuk menggunakan atau menentukan hak pilih.

“Ada ketentuan pidananya jika menghalang-halangi orang untuk menentukan suaranya, itu ada aturan, ada larangan, ada pidananya dan juga mengarahkan orang untuk tidak memilih juga kan sama juga,” katanya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *