WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk tidak ikut terlibat pada pasangan calon manapun dalan proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Basel ke KPU untuk Pilkada serentak tahun 2024.
“Jadi ini untuk kepada semua paslon yang mendaftar ke KPU, ASN itu tidak ikut serta. Karena jangan sampai ini menimbulkan kecurigaan masyarakat dan publik bahwa ini akan mencederai proses demokrasi,” kata Komisioner Bawaslu Basel, Azhari, Selasa (27/8).
Tak hanya itu, ia menegaskan, pihaknya akan mengawasi dan pro aktif langsung ke lapangan dalam proses pendaftaran paslon ke KPU Basel.
“Kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi ataupun indikasi-indikasi ada tidaknya ASN yang terlibat dalam proses pendaftaran paslon tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, apabila ditemukan dalam proses pendaftaran terlihat ada ASN, maka Bawaslu Basel akan mengambil langkah-langkah penanganan temuan ataupun pelanggaran nantinya.
Bahkan, penegasan tersebut juga dikatakannya tidak berlaku pada ASN yang sedang menjalani cuti lantaran mereka menggunakan prinsip profesi yang melekat.
“Jadi ASN itu kan profesinya yang melekat, bukan dia soalnya memakai baju ini kemudian sorenya pakai baju biasa akan tetapi profesi dia melekat. Yang kita hindari adalah jangan sampai nanti masyarakat curiga sehingga menimbulkan proses demokrasi ini merasa dicurangi,” katanya.
Selain terhadap ASN, lanjut dia, tenaga honorer di lingkungan pemda juga diharapkan tidak turut terlibat demi menjaga kondusifitas di lapangan.
“Dan termasuk honorer juga, kami sebelum-sebelumnya sudah koordinasi dengan BKPSDMD Basel dan mereka sudah mengimbau bahwa seluruh honorer untuk tidak terlibat terkait hal tersebut, artinya dalam hal ini perlakuannya sama antara ASN, honorer dan P3K,” katanya.
Sementara itu, kata dia, apabila memang ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi dengan berkoordinasi ke Komisi Aparatur Negara atau Badan Kepegawaian Negara untuk nanti mengambil langkah-langkah yang berlaku berikutnya.
“Soal kewenangan memang ada di instansinya masing-masing, tetapi sebagai Bawaslu ini penting untuk dijadikan atensi kami teruskan menjadi suatu memproses ini. Karena ini transparansi demokrasi kita jangan sampai tercurangi,” pungkasnya. (Ang)