KPU Babel Hanya Fasilitasi 100 Pendukung Bakal Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Babel saat Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar seminar untuk mensosialisasikan proses penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024, di Swiss-Belhotel, Minggu (25/8). Husin menjelaskan, seminar yang dilakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, organisasi mahasiswa dan partai politik mengenai berbagai tahapan menuju Pemilihan Serentak 2024. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hanya memfasilitasi 100 pendukung atau relawan bakal calon gubernur/wakil gubernur, saat melakukan pendaftaran 27-29 Agustus mendatang.

“Secara teknis, KPU siap menerima pendaftar dan perwakilan partai pengusul dan pengusung yang dimulai pada 27-29 Agustus 2024, lewat dari jadwal itu tidak bisa lagi. Memang KPU Provinsi Babel tidak bisa membatasi jumlah pendukungnya, namun beberapa pun jumlah pendukung yang bakal mengawal bakal calon tersebut harus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. KPU Provinsi Babel saat menerima pendaftaran bakal calon akan mendirikan tenda di depan kantor, untuk menampung simpatisan, dibatasi sebanyak 100 orang saja boleh masuk lingkungan kantor KPU, sedangkan pendukung lainnya berada di luar lingkungan Kantor KPU Bangka Belitung,” ungkap Ketua KPU Babel Husin, di sela-sela seminar guna sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Swiss-Belhotel, Minggu (25/8).

Dilanjutkannya, saat proses pendaftaran, yang dapat diperbolehkan masuk ke dalam ruangan juga terbatas

“Hanya bakal calon, perwakilan partai pengusul dan pengusung dan maksimal tiga orang LO (liaison officer) atau penghubung,” tuturnya.

Dijelaskannya, jadwal pendaftaran 27 dan 28 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib, sedangkan 29 Agustus dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 23.59 wib,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya, KPU Babel menggelar seminar untuk mensosialisasikan proses penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024.

Husin menjelaskan, seminar yang dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, organisasi mahasiswa dan partai politik mengenai berbagai tahapan menuju Pemilihan Serentak 2024.

“Seminar ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak ini,” ungkap Husin.

Husin juga menambahkan bahwa dalam acara ini, KPU telah mengundang sejumlah panelis yang akan menyajikan materi terkait pelaksanaan dan pengawalan Pilkada, khususnya di Bangka Belitung.

“Kami berharap dengan adanya ruang diskusi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawal jalannya Pilkada. Panelis yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, perwakilan media, Kesbangpol, serta KPU sendiri. Ini diharapkan dapat menciptakan diskusi yang konstruktif yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menjalankan Pilkada,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *