WARTABANGKA.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Novrian Saputra lakukan Supervisi dan Monitoring Tindak Lanjut Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (22/8).
Sejauh mana saran perbaikan Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat kemarin ditindaklanjuti, KPU Kabupaten Bangka Barat telah mengirimkan surat tindaklanjut saran perbaikan dengan nomor 133/PL.01.2-SD/1905/2024 tertanggal 17 Agustus 2024, bahwa saran perbaikan terhadap 3 pemilih meninggal dan 2 pemilih pindah domisili dan 154 pemilih tidak dapat ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam memastikan keabsahan dari data berdasarkan saran perbaikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. KPU Kabupaten Bangka Barat akan tetap melakukan proses verifikasi dan pencermatan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk proses pencermatan KPU Kabupaten Bangka Barat akan melibatkan pihak terkait.
Untuk Kabupaten Bangka Barat terdapat 1 TPS lokasi khusus yaitu Rutan Kelas IIB Muntok. Berdasarkan BA pleno KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor 152/PL.01-BA/1905/3/2024 tertanggal 22 Juli 2024 Tentang Pendirian TPS Khusus, Pemilih di TPS Rutan Kelas IIB Muntok berjumlah 200 Pemilih.
Bahwa setelah dilakukan pencermatan dan pengecekan data hasil koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pemilih yang elemen datanya lengkap dan memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai pemilih kedalam Sidalih berjumlah 192 pemilih dengan rincian laki-laki 186 dan perempuan 6 pemilih, proses pendataan pemilih lokasi khusus.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat sudah menginstruksikan Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan pengumuman DPS, berdasarkan hasil pengawasan untuk di Kabupaten Bangka Barat DPS sudah diumumkan di seluruh kelurahan/desa.
Novrian menyampaikan bahwa perbaikan DPS ini merupakan hal yang penting karena berhubungan erat dengan tahapan pengadaan logistik selanjutnya, hal ini disampaikan langsung oleh Novrian saat melakukan Supervisi dan Monitoring Tindak Lanjut Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Barat
“Saya berharap agar teman-teman penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bangka Barat dapat fokus dalam tahapan ini karena berhubungan erat dengan tahapan pengadaan logistik nantinya, jangan ada lagi masyarakat yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar pemilih,” ungkap Novrian.
Novrian juga menambahkan agar jajaran penyelenggara baik itu PPS, PPK, PKS ataupun Panwaslu Kecamatan dapat berkoordinasi dengan baik.
“Saya harapkan agar teman-teman PPS, PPK dan PKS serta Panwaslu Kecamatan dapat berkoordinasi dengan baik dalam menyusun daftar pemilih ini. Sebagai penyelenggara tentunya tujuan kita sama yaitu untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 mendatang pastinya dengan tugas masing-masing dan yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi yang harus dieratkan,” kata Novrian. (rls)