Pastikan Validasi Data Pemilih, Bawaslu Babel Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin didampingi anggota, menyerahkan salinan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat provinsi, kepada Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel, Jafri, di Grand Safran Hotel, Kamis (15/8). Jumlah DPS Pilkada 2024 sebanyak 1.086.668. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawasi secara langsung rangkaian proses pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pengawasan oleh Bawaslu Babel dilakukan di Hotel Grand Safran Pangkalpinang dalam giat yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Babel pada Kamis (15/8).

Rapat Pleno Terbuka DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada atau Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk pembaharuan pemilih yang benar dan akurat serta terkini.

“Rapat Pleno Rekapitulasi DPS ini bukan menjadi tahapan akhir dari pemutakhiran pemilih, karena prosesnya masih dinamis dan berlanjut terkait data pemilih ini, dimana pada September mendatang akan ada tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah melalui rangkaian proses pencermatan dan penelitian termasuk tanggapan dari masyarakat,” kata Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Jafri, di sela pengawasan rapat pleno terbuka tersebut.

Jafri menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai ketentuan dan tanpa adanya pelanggaran. Jafri menyampaikan pihaknya bersama jajaran di kabupaten/kota sampai kecamatan dan desa akan terus melakukan pengawasan secara melekat semua tahapan.

“Kami melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan integritas proses pilkada terjaga,” ujarnya.

Sementara, Sahirin Selaku Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan tahapan ini menjadi momentum krusial dalam menentukan kesiapan administratif dan keabsahan daftar pemilih untuk pelaksanaan pemungutan suara mendatang.

Proses rekapitulasi secara transparan dan akuntabel, serta terbuka untuk dikawal oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu dan Forkopimda Babel. Hal ini merupakan upaya bersama demi terwujudnya pilkada yang bersih dan demokratis di tingkat daerah.

“Dengan demikian, pengawasan yang ketat dari Bawaslu dan Panwas Kecamatan diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat akan integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pilkada 2024 di Provinsi Babel,” tegas Sahirin.

Untuk diketahui bahwa hasil Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kepulauan Babel untuk Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024 di 7 Kabupaten/Kota, sebagai berikut :
– Jumlah Kecamatan 47
– Jumlah Desa/Kelurahan 393
– Jumlah TPS 2.197
– Jumlah Pemilih Laki-laki 553.428
– Jumlah Pemilih Wanita 533.240
– Total Jumlah Pemilih sementara (DPS) 1.086.668

Penulis : Musri Agustian
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *