KPK RI Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Bangka Tengah

Kegiatan KPK di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah. Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar observasi calon percontohan kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (13/8).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Bangka Tengah dalam mencegah dan memerangi korupsi.

Ia juga menyampaikan prestasi yang telah diraih Bangka Tengah dalam memerangi korupsi, diantaranya skor MCP KPK RI 94,13 ; skor SPI (KPK) 78,29 ; SAKIP (Kemempan-RB) BB (75,67) ; Kepatuhan Pelayanan Publik (Ombudsman) kategori hijau (93,71).

Kemudian Maturitas SPIP (BPKP) 3,14 (terdefinisi) ; Indeks SPBE (Kemenpan-RB) 3,72 ; Opini BPK 18 kali WTP.

“Korupsi adalah ancaman bersama, mengingat tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan,” ujar Algafry saat kegiatan KPK di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah.

“Kita harus menjadi pengingat yang kuat, agar tidak melakukan tindakan korupsi dan upaya pemberatansannya membutuhkan kegigihan dan kinsistensi yang luar biasa,” sambungnya.

Ia juga mejelaskan, dalam memberantas korupsi diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh intansi dan masyarakat.

“Ada 4 hal yang harus kita perhatikan untuk optimalisasi memberantas korupsi, yakni memanfaatkan kecangihan teknologi informasi, menerapkan hukuman dan sanksi yang tegas, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak, dan gencarkan nilai-nilai anti korupsi,” jelasnya.

“Mari kita dukung program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *