WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin menyampaikan visi misi bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi visi misinya (calon kepala daerah-red) harus konsisten dengan RPJMD,” kata Husin saat sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Grand Safran Hotel, Kota Pangkalpinang, Senin (12/8).
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, guna memberikan panduan agar visi dan misi calon kepala daerah tidak menyimpang dari RPJMD yang telah dirancang.
“Bappeda untuk menjelaskan pentingnya visi dan misi calon yang selaras dengan RPJMD. Ini agar partai politik yang hadir dapat meneruskan informasi ini kepada pasangan calon yang mereka usung,” jelasnya.
Dia menambahkan, 27-29 Agustus 2024 akan dilakukan pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024.
“Kita belum menentukan rumah sakit mana untuk pemeriksaan bakal calon, namun nanti dinas kesehatan akan merekomendasikan tiga rumah sakit yang kategorinya sesuai dengan ketentuan,” tukasnya. (*/ryu)