WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Senin (12/8).
Dua agenda tersebut yakni penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Tahun 2025-2045 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS perubahan APBD T.A 2024.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bateng dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Ia juga menyampaikan terkait nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dengan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp957 miliar atau bertambah 3,20 persen dari target APBD murni Rp927, 3 miliar.
“PAD Bangka Tengah disepakati 116 miliar, berkurang 8,16 persen dari target APBD murni, pendapatan transfer disepakati 832,1 miliar, bertambah 5,18 persen dari target APBD murni, lain-lain kesepakatan daerah disepakati 8,7 miliar, berkurang 10,7 persen dari target APBD murni 9,7 miliar,” ucapnya.
Algafry juga menjelaskan, belanja daerah disepakati Rp1 triliun 33 miliar, berkurang 0,49 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD murni Rp1 triliun 36 miliar.
“Dengan rincian belanja operasi Rp821,7 miliar, belanja modal Rp97,3 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, belanja transfer Rp111,8 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah disepakati Rp76,6 miliar dan pengeluaran dianggarkan 0 atau nihil,” jelasnya.
“Dari uraian tersebut, APBD Bangka Tengah mengalami defisit Rp76,6 miliar yang semuanya ditutup dari pembiayaan Netto,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan terkait saran dan pendapat disampaikan untuk dapat dijadikan evaluasi.
“Saran dan pendapat yang disampaikan semuanya untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Raperda yang disetujui, agar bermanfaat bagi masyarakat Bangka Tengah,” tutupnya. (**)