WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Rapat pleno DPS ini berlangsung di Grand Marina Hotel Toboali, Sabtu (10/8) dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Basel, anggota KPU dan Bawaslu Bangka Selatan, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 8 kecamatan di daerah itu.
Rapat pleno juga melibatkan pembacaan hasil pleno DPS di tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada sesuai hasil pleno sebelumnya di tingkat kecematan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bangka Selatan, Rahmat Nadi menjelaskan dari hasil rapat pleno terbuka, DPS di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 151.830 pemilih dari 8 kecamatan.
“Total daftar pemilih sementara dari 8 kecamatan, 3 kelurahan dan 50 desa untuk saat ini sebanyak 151.830, terdiri dari 78.204 laki-laki dan 73.626 perempuan dan total TPS sebanyak 300 TPS,” kata Rahmat Nadi.
Ia mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Bangka Selatan ada penambahan pada saat pelaksanaan coklit, yang awalnya 296 TPS berubah menjadi 300 TPS.
Penambahan TPS tersebut di sebabkan karena kelebihan pemilih sebanyak 600 pemilih pada saat pelaksanaan coklit di 4 Desa, sedangkan pada pelaksanaan Pilkada 2024 maksimal pemilih per TPS itu berjumlah 600 pemilih, sehingga harus ada penambah TPS di 4 desa tersebut.
“Jadi ada penambahan 4 TPS, yakni 1 TPS di Desa Rindik, 1 TPS di Desa Bikang, 1 TPS di Desa Pergam, 1 TPS di Desa Air Gegas dan 1 TPS di Desa Sebagin. Penambahan itu disebabkan kelebihan pemilih sebanyak 600 pemilih pada saat pelaksanaan coklit,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, berdasarkan dari jumlah 151.830 DPS di 8 kecamatan tersebut juga terjadi penambahan, yang dimana pada saat coklit itu terdata 150.730 pemilih menjadi 151.830 pemilih, penambahan tersebut ditemukan adanya pemilih baru pada saat coklit.
“Ya, ada penambahan pemilih baru sekitar 1.100 pemilih, penambahan itu ditemukan pada saat coklit,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada pemilih yang belum terdaftar segera melaporkan ke KPU atau ke pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di desa maupun di kecamatan masing-masing.
“Apabila ada pemilih yang belum terdaftar maka bisa melaporkan kepada KPU langsung atau kepada jajaran kami, baik di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan yaitu di PPS maupun PPK, karena masih ada tahapan selanjutnya yang dimulai dari tanggal 18-27 Agustus 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri mengatakan, sebelum rapat pleno ini pihaknya terus melakukan pengawasan disetiap proses mulai dari awal DP4 hasil coklit hingga menjadi DPS dimana nanti juga masih ada proses-proses sampai ditetapkannya DPT untuk Pilkada 2024.
Menurut dia, sebelumnya Bawaslu juga telah melayangkan saran perbaikan tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari pengawasan di 2 kecamatan itu dan semuanya telah ditindaklanjuti oleh KPU baik itu tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Kami juga pengawasan dan tentunya kami sangat mengharapkan KPU untuk transparan terkait dengan data pemilih untuk dilakukan pengumuman di tingkat semua tingkatan, baik itu di tingkat desa maupun daerah-daerah yang bisa dijangkau oleh masyarakat untuk melihat data pemilih yang telah dicoklit oleh kalkulator,” pungkasnya.
Berikut jumlah daftar pemilih di 8 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 50 Desa di Kabupaten Bangka Selatan:
1. Kecamatan Toboali, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 11 desa/kelurahan berjumlah 58.970 pemilih, terdiri dari 30.016 laki-laki dan 28.954 perempuan dengan jumlah TPS 114.
2. Kecamatan Lepar, jumlah DPS dari 4 desa berjumlah 5.854 pemilih terdiri dari 3.036 laki-laki dan 2.818 perempuan dengan jumlah TPS 13.
3. Kecamatan Air Gegas, jumlah DPS dari 10 desa berjumlah 32.193 pemilih terdiri dari 16.793 laki-laki dan 15.400 perempuan dengan jumlah TPS 64.
4. Kecamatan Simpang Rimba, jumlah DPS dari 7 desa berjumlah 18.260 pemilih, terdiri dari 9.348 laki-laki dan 8.912 perempuan dengan jumlah TPS 37.
5. Kecamatan Payung, jumlah DPS dari 9 desa berjumlah 16.227 pemilih, terdiri dari 8.383 laki-laki dan 7.844 perempuan, dengan jumlah TPS 30.
6. Kecamatan Tukang Sadai, jumlah DPS dari 5 desa berjumlah 9.792 pemilih, terdiri dari 5.077 laki-laki dan 4.715 perempuan, jumlah TPS 19.
7. Kecamatan Pulau Besar, jumlah DPS dari 5 desa berjumlah 7.409 pemilih, terdiri dari 3.918 laki-laki dan 3.491 perempuan, jumlah TPS 17.
8. Kecamatan Kepulauan Pongok, jumlah DPS dari 2 desa berjumlah 3.125 pemilih, terdiri dari 1.633 laki-laki dan 1.492 perempuan, jumlah TPS 6.