WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Guna memperkuat pola hubungan antara anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) dan sekretariat, Panwascam Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) di Bangka City Hotel, Jumat (2/8).
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkalpinang, Dian Bastari dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat sosialisasi mengacu pada Perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Panwaslu, penting untuk menyamakan persepsi tugas dan fungsi dan wewenang jajaran pengawas, serta mengoptimalkan pengawasan Pilkada 2024.
Hal ini sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pada setiap divisi Panwaslu kecamatan Pangkalbalam.
“Diharapkan agar panwaslu kelurahan/desa se-Kecamatan Pangkalbalam mampu memahami pola hubungan yang tercantum dalam perbawaslu untuk memperbaiki diri dan memperkuat tata kelola dan pola hubungan pengawas pemilihan kepala daerah di Kecamatan Pangkalbalam,” katanya.
Ia juga menambahkan, Rakernis ditujukan pada PKD dan arahan dari Bawaslu RI hanya memberikan bimbingan teknis (Bimtek), namun tanggung jawab pembinaan hubungan harus dilaksanakan di setiap kecamatan masing-masing.
“Pola hubungan ini harus dibangun antara stakeholder (pemangku kepentingan-red) terkait dan ini menjadi tanggung jawab pengawas kecamatan. Dimohon untuk menjaga hubungan antarkecamatan masing-masing,” imbuhnya lagi.
“Kemudian, harus adanya kolaborasi antara PKD dan staf-staf Panwas kecamatan. Pola hubungan seperti ini yang harus dijaga, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rakernis, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, Camat Pangkalbalam serta undangan lainnya. (*/ryu)