DPRD Apresiasi Pemkab Bangka Barat Kembali Raih Predikat WTP Lima Kali Berturut-turut

Wabup Bangka Barat, Bong Ming Ming

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Opini WTP ini berhasil diraih Pemkab Bangka Barat selama lima kali berturut-turut.

Hal ini turut diapresiasi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Bangka Barat tahun 2023 di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat, Rabu ( 31/7).

“Atas nama pimpinan dewan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bangka Barat beserta komponen yang terlibat dalam upaya pencapaian atas hasil laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” kata Miyuni.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang terus mendorong pemerintah daerah melalui arahan, saran dan juga kritik yang membangun.

“Guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2023 oleh BPK Babel.

Laporan itu telah disampaikan kepada bupati dan DPRD Bangka Barat pada 30 Juli 2024 berupa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2023 dengan opini WTP .

“Dengan hasil opini tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur-unsur terkait yang telah berusaha keras untuk meraih opini tersebut, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bangka Barat yang selalu mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menjadi lebih baik,” sebut Bong Ming Ming.

“Terkait temuan pemeriksaan atas audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang telah disampaikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Bangka Barat sesuai rekomendasi BPK RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel sebagaimana yang kita harapkan,” sambungnya.

Ia menyadari masih terdapat kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat baik dari segi sumber daya manusia maupun dari sarana dan prasarana penunjang.

“Atas kelemahan dan kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk memperbaiki dan mengatasi kekurangan dan kelemahan tersebut,” imbuhnya.

Menurut Bong Ming Ming, untuk rincian lebih lanjut mengenai laporan keuangan Kabupaten Bangka Barat yang telah diaudit oleh BPK Republik Indonesia dapat ditelaah bersama pada buku Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan kepada DPRD.

“Selanjutnya, rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 ini dapat kita lanjutkan dengan proses pembahasan bersama,” tutup Bong Ming Ming. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *