WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang mengharapkan 45 Differently Abled People (Difabel) atau penyandang disabilitas menjadi agen pengawas dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selain itu, para penyandang disabilitas diharapkan menjadi mata dan telinga pengawasan Bawaslu agar dapat mewakili hak pilihnya.
“Pada kesempatan hari ini kami mengundang sebanyak 45 sahabat disabilitas yang berada di kegiatan kami, di Bawaslu Kota Pangkalpinang. Dari 45 orang ini memang ada beberapa kategori disabilitas, mulai dari sensorik, mental, fisik, intelektual. Tuna daksa, tuna rungu maupun tunanetra. Nah ini semua kegiatan ini tak lepas dari keinginan kami dari Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan seluruh jajaran Panwascam untuk bersama-sama mengawal hak pilih dari teman teman difabel yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujar Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali di sela-sela kegiatan pengawasan pemilu partisipatif, di Ballroom Grand Safran Hotel, Kamis (1/8).
Dilanjutkannya, Sebanyak 1024 penyandang disabilitas yang didapatkan Bawaslu, pengawasannya juga akan berfokus pada surat suara yang nantinya akan dicetak.
“Nah, hal sama juga akan terjadi di Pilkada yang akan datang begitu, sehingga perlu kita bersama-sama mengawal ini terutama teman-teman disabilitas karena memiliki hak yang sama. Karena, melalui tangan-tangan mereka juga Kota Pangkalpinang ini tumbuh dan berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra menambahkan, berkaca dari Pemilu 2024, ada beberapa catatan dari kaum difabel khususnya yang berkaitan dengan fisik susah mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
“Kegiatan ini merupakan yang perdana di Bangka Belitung, kegiatan Tudung Saji Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kota Pangkalpinang melibatkan para kaum difabel untuk ikut serta mengawasi,” pungkasnya. (*/)