Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Babel Gelar Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Pengelolaan Kehumasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar tata naskah dinas dan kearsipan serta pengelolaan kehumasan menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Tanjung Pesona Hotel, Selasa (30/7). Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Babel, Jafri menyebutkan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas penguatan kelembagaan. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, SUNGAILIAT – Dalam rangka penguatan kapasitas di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bawaslu menggelar tata naskah dinas dan kearsipan serta pengelolaan kehumasan menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Tanjung Pesona Hotel, Selasa (30/7).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Babel, Jafri menyebutkan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas penguatan kelembagaan.

Pengelolaan arsip, merupakan bagian penting sesuai dengan Perbawaslu 13 Tahun 2020

“Karena Bawaslu harus menyiapkan dokumen-dokumen penting, salah satunya adalah laporan hasil pengawasan jajaran kita di lapangan, dokumen penegakan hukum maupun dalam hal penanganan pelanggaran, itu diarsipkan. Dari pengawasan surat-surat itu penting karena Bawaslu sebagai lembaga publik Jadi bagian penting untuk tetap disimpan di tempat yang aman,” kata Jafri.

Dilanjutkannya, kegiatan SDM yang dilakukan dipadukan dengan kegiatan bimtek kehumasan Bawaslu se-Babel.

“Tentunya kami selaku Bawaslu menyiapkan informasi-informasi serta peningkatan kapasitas jajaran. Kita ada website, media sosial untuk mengelola berita maupun informasi kepada publik. Karena Humas menjadi corong informasi dari Bawaslu untuk menyampaikan hasil-hasil kerja pengawasan kepada masyarakat. Makanya hari ini kita mengundang media juga untuk menjadi narasumber,” imbuhnya.

Jafri pun menyesalkan, jika jajaran Bawaslu kabupaten-kota di Babel justru tidak harmonis menjaga hubungan dengan media sebagai mitra.

“Media ini adalah sahabat kita, mitra kita. Media bagian dari pilar demokrasi sesuai dengan amanat reformasi, jadi media itu harus kita rangkul. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan mempublikasi hasil kerjanya termasuk pengawasannya tanpa didukung kawan-kawan media. Bahkan, kawan kawan kabupaten/kota harus bekerja sama secara aktif dan maksimal dengan media,” jelasnya.

“Apalagi saat ini, kita menghadapi Pilkada, salah satunya adalah media yang akan membantu Bawaslu dalam menyampaikan informasi-informasi itu kepada publik,” pungkasnya

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahirin, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M Siagian, Kabag pengawasan, Kabag Umum, Pimpinan serta staf Bawaslu kabupaten/kota. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *