WARTABANGKA.ID, KOBA – Warga di lingkar Kolong Merbuk, Kenari, Pungguk melakukan audiensi dengan Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (25/7). Audiensi terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah itu.
Wahyu selaku penasihat hukum warga Lingkar Kolong Merbuk, Kenari, Pungguk menyampaikan kedatangan pihaknya, meminta agar aktivitas tambang illegal dihentikan.
“Kami mewakili masyarakat dari 4 kelurahan 1 desa yaitu menyampaikan beberapa aspirasi sekaligus silaturahmi dengan Polres Bangka Tengah untuk menyampaikan beberapa hal terkait pertambangan yang ada di Pungguk, Kenari, Merbuk. Masyarakat berharap penambangan itu tidak terus kembali,” ujar Wahyu.
“Jadi, kita silaturahmi dengan Kapolres berharap penambangan di situh untuk dihentikan dan tidak diulang kembali,” sambungnya.
Wahyu juga menjelaskan, sementara ini penambangan di Merbuk, Kenari, Pungguk memang sudah berhenti, namun masih terlihat banyak ponton yang parkir.
“Kalau penambangan sementara ini sudah setop, cuma ponton ponton masih banyak ada di sana, kita masyarakat ini selain mengeluhkan bisingnya suara mesin saat penambangan, juga merasa takut dan khawatir di cuaca hujan, takut banjir dan sebagainya, karena dulu sudah pernah terjadi, rumah warga sekitar tenggelam habis karena ada DAM yang jebol,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, apabila penambangan masih dilakukan, pihaknya akan melakukan pengaduan lagi.
“Jika masih ada penambangan, kami akan melakukan upaya hukum lainnya, termasuk melakukan pengaduan dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyambut baik kedatangan masyarakat yang ingin beraudiensi terkait permasalahan tambang dengan pihaknya.
“Ini merupakan audiensi sekaligus silaturahmi, yang mana masyarakat menyampaikan keresahan yang mereka rasakan terkait tambang, namun di satu sisi masyarakat juga mendukung upaya penegakan hukum yang saat ini sudah dilakukan,” ucapnya.
AKBP Aditya menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang melakukan Operasi Peti Menumbing 2024 dengan sasaran tambang-tambang ilegal.
“Operasi Peti Menumbing 2024 ini digelar sejak 16 Juli hingga 27 Juli 2024, dan masyarakat juga sangat mendukung upaya-upaya ini, tentunya aspirasi mereka juga kita tampung,” tutupnya. (**)