WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Sabtu (20/7) malam.
Keduanya diamankan saat sedang nongkrong di kawasan Pantai Kelisut Toboali pada patroli rutin yang dilakukan personel Pol PP dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat umum di daerah itu.
Diduga kuat senjata tajam yang dibawa mereka untuk digunakan pada aksi tawuran atau perkelahian dengan kelompok pemuda lain di wilayah itu.
Selain itu, kegiatan patroli tersebut juga menyasar tempat-tempat tongkrongan serta lokasi yang dinilai rawan akan tindak kejahatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Basel Asep Muharam mengatakan, dari dua orang yang diamankan bawa senjata tajam ini, saat dilokasi mereka berjumlah delapan orang namun enam berhasil lolos.
“Dari hasil kegiatan patroli rutin di wilayah Toboali yang kita lakukan ini, kita berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat sedang berada di kawasan Pantai Kelisut,” kata Asep, Sabtu (20/7).
Ia mengatakan, terhadap kedua remaja yang diamankan tersebut selanjutnya akan diberi tindakan bersifat pembinaan. Dari situ kedepan diharapkan dapat memberikan pemahaman guna terciptanya situasi aman.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan meminta kepada orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia berharap, dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan pihaknya ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama di lokasi-lokasi yang sering menjadi tujuan wisata.
“Kita juga berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP ataupun aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang,” pungkasnya. (Ang)