WARTABANGKA.ID, KOBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah (Bateng) melakukan razia di depan kelenteng Jalan Raya Koba, Jumat (19/7).
Dalam giat Operasi Patuh Menumbing 2024 ini dihadirkan hakim dan jaksa untuk melakukan sidang di tempat bagi pengendara yang ditilang.
Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya mengatakan, razia gabungan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan selama Operasi Patuh Menumbing 2024.
“Jadi ini adalah giat gabungan pertama kali di Bangka Tengah yang kami lakukan, dimana kami menghadirkan hakim dan Jaksa yang langsung kita sidang setiap pengendara yang kita tilang hari ini,” ucap Pradana.
Ia juga menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di jalan raya.
“Jadi kami melakukan razia gabungan ini agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara dan tidak ugal-ugalan dan demi keselamatan mereka juga,” jelasnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat untuk melengkapi surat berkendara, menggunakan helm dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar keselamatan terjaga.
“Pakai helm kalau menggunakan motor, pakai safety belt jika bermobil, tidak menggunakan HP saat berkendara, bayar pajak dan pastinya taati selalu peraturan lalu lintas untuk keselamatan kita bersama,” tambahnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Bateng Iptu Kardonetso mengungkapkan, hingga hari ke lima operasi patuh sudah melakukan 60 teguran dan menilang 40 pelanggar.
“Jadi per hari ini kita sudah menilang 40 pelanggar lalu lintas dan memberikan 60 teguran. Untuk yang sidang ditempat nanti kami kasih data setelah giat hari ini selesai,” tutupnya. (**)