Kejari Bateng Musnahkan Barang Bukti dari 49 Perkara Pidana

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bateng. Foto: Ryan 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng) memusnahkan barang bukti dari 49 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor kejaksaan setempat pada Selasa (16/7).

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 549 bungkus plastik seberat 340,728 gram, ganja 6 paket seberat 3,198 gram, ekstasi sebanyak 109 butir dan obat tanpa merek sebanyak 3000,” kata Kajari Bateng, Muhamad Husaini di lokasi.

Selain itu, dari perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 28 perkara terdiri dari senjata tajam 6 bilah, pakaian, tas, selang monitor, pipa, tangki dan egrek.

Ia menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar.

Ia mengungkapkan, perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan.

“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bateng, Algafry Rahman mengapresiasi kinerja Kejari yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan, karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” ujar Algafry.

Ia juga merasa prihatin dengan kasus perkara perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya.

“Ini kembali kepada diri kita masing-masing, tentunya kasus pencabulan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus asusila,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *