WARTABANGKA.ID, KOBA – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar operasi Patuh Menumbing mulai hari ini, Senin 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Untuk operasi patuh kali ini kita menerapkan sidang ditempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, ” ucap Kasat Lantas Polres Bateng, Iptu Kardonetso, Senin (15/7).
Ia juga menjelaskan, jika petugas akan menyisir orang-orang yang melawan arah, over dimensi dan kapasitas, tidak memakai helm termasuk yang tidak bawa surat-surat berkendara dan motor tidak standar.
“Kita akan langsung lakukan tilang secara manual dan menjaring razia dengan cara bergerak atau dinamis dan juga secara diam atau stationery,” jelasnya.
Saat ditanya awak media, apakah akan menyisir wilayah lainnya, Kardonetso menegaskan, hanya melakukan tilang di tempat dekat dengan Pengadilan Koba saja.
“Untuk sidang ditempat paling di daerah Koba dan sekitarnya. Tapi untuk diluar itu kita tetap menilang pelanggaran dan akan menitipkan kendaraan tilang di Polsek terdekat,” tegasnya.
“Ini bukan cuma untuk kami, tapi untuk masyarakat agar lebih disiplin berkendara, tertib, aman dan membuat jalanan kita bebas dari kecelakaan maut. Itu yang ingin kami tegaskan,” sambungnya.
Kardonetso juga mengimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas karena semua peraturan dibuat untuk keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat ketika berkendara baik roda 4 atau roda 2 berhati-hati dalam berkendara, selalu utamakan keselamatan dan membawa surat-surat kendaraan,” tutupnya. (**)