WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan bimbingan teknis (bimtek) menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) penggunaan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Grand Safran Hotel, Sabtu (13/7).
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali ketika dikonfirmasi menyampaikan, bimtek yang dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia.
Baik itu pimpinan di tingkat kecamatan maupun sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), dalam tata kelola pertanggungjawaban keuangan pada Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
“Anggaran Panwascam menggunakan dana hibah Pilkada, sehingga wajib tertib administrasi dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Tanggung jawab pengelola keuangan sangat besar dalam mendukung kegiatan-kegiatan di Panwascam dan turut mendukung suksesnya pilkada gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota,” tutur Imam.
Sementara Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya menambahkan, agar pimpinan dan sekretariat panwascam se-Pangkalpinang, dapat mengetahui dan bertanggung jawab bahwa dana hibah secara berkala harus dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
“Pelaporan keuangan juga harus dilaksanakan secara berkala ke Bawaslu Kota Pangkalpinang dan diteruskan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai bentuk pertanggungjawaban penerima dana hibah Pilkada,” pungkas Fahlevi.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri anggota Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra, Bendahara Bawaslu Pangkalpinang, Damsi serta ketua dan kepala sekretariat Panwascam se-Pangkalpinang.
Turut menjadi narasumber, perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta perwakilan bank pemerintah. (*/)














