Curi Motor di Taman Dealova Pangkalpinang, Seorang Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

Tersangka kasus pencurian MHI alias Kim Kim. Foto: IST 

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial MHI alias Kim Kim (19) diciduk Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung (Babel).

Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor di kawasan Taman Dealova, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan pada Sabtu (9/7) malam di sebuah rumah di Jalan Raskin Kelurahan Tuatunu Indah Gerunggang Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (11/7) sore.

Selain mengamankan pelaku, menurut Jojo, Tim Jatanras Polda Babel juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 yang dicuri oleh pelaku. Pelaku, lanjut Jojo mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Taman Dealova.

“Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP juga terpantau dan diketahui pelaku inilah yang melakukan pencurian motor tersebut,”lanjut Jojo.

Sementara itu mengenai modusnya, Jojo menerangkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor korban yang berada di parkiran Taman Dealova.

“Pada saat itu, pelaku berada di Taman Dealova dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan remot kuncinya ada dimotor korban. Tanpa pikir panjang, pelaku akhirnya langsung membawa kabur motor curiannya,”jelas Jojo.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *