Kasus Kematian Jamal Warga Sungai Daeng Mentok Mulai Terkuak, Polisi Buru Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira (kedua dari kanan)

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengungkap update terbaru dari kasus kematian Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Dari penyidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan mobil korban yang ditemukan di kawasan sawit yang berada di daerah Palembang, Sumatera Selatan dengan kondisi tak bertuan.

Aparat kepolisian pun langsung bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku selama tujuh hari. Setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku saat ini sedang bergerak menuju Lampung.

“Jadi saat ini tim melaksanakan pengejaran bergerak menuju Lampung. Semoga dalam dua tiga hari ke depan kita sudah mendapatkan hasil,” kata Ecky, Kamis (4/7).

Lebih lanjut dikatakan Ecky, dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti petunjuk yang didapat, pihaknya memastikan bahwa pelaku lebih dari satu orang.

Sedangkan untuk TKP, setelah dilakukan rangkaian penyidikan dan konsultasi dengan dokter ahli forensik, korban di eksekusi di wilayah Bangka Barat pada tanggal 19 Juni 2024 lalu. Lalu, jenazahnya dilarikan tersangka ke Sumatera Selatan menggunakan kapal ferry melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok.

“Betul, dibawa dalam kondisi meninggal dunia karena saya rasa kalau memang masih hidup pasti logikanya kan pasti minta tolong dan lain-lain sebagainya. Karena pada saat tanggal 21 Juni kita temukan di wilayah Palembang 30 menit dari Pelabuhan Tanjung Api Api, kondisi korban kan sudah mulai membusuk terhitung itu lebih dari 24 jam hampir 48 jam baru kita temukan seperti itu,” jelas Ecky.

Ecky menambahkan pihaknya belum bisa memberitahu terkait motif dan modus tersangka dalam kasus curas ini. Hal itu dikarenakan polisi masih memburu pelaku.

“Namun dari konstruksi upaya tindak pidana yang sudah dilaksanakan oleh tersangka, kita sudah bisa menyimpulkan. Jadi tinggal kita melaksanakan penangkapan terhadap tersangka,” tukas Ecky. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *