Marudur Tegaskan DPRD dan Pemda Bangka Barat Sepakat Tolak HTI PT BRS

RDP Terkait penolakan Hutan Tanam Industri PT Bangun Rimba Sejahtera di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD Bangka

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Ribuan warga dari enam kecamatan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat, Selasa (2/7). Kedatangan massa untuk menolak izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Usai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pemerintah Daerah, DPRD beserta masyarakat sepakat untuk menolak HTI PT BRS.

“Kita sepakat bersama seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menolak izin HTI yang ada di Bangka Barat. Kita akan menindaklanjutinya ke provinsi dan ke kementerian. Itu hasil dari pertemuan kita bersama masyarakat dan bersama dengan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Marudur, pihaknya merekomendasikan kepada Bupati Sukirman dan Wakil Bupati Bong Ming Ming untuk menindaklanjuti hal ini ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Pusat.

Menurut dia, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan melakukan kajian yang akan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Babel terkait data otentik luas wilayah perkebunan masyarakat yang ada di kawasan HTI Ini. Apalagi, menurut dia, pihaknya masih belum mempunyai data tersebut.

“Untuk itu, kita nanti akan membuat tim kecil melalui pemerintah daerah bersama forkopimda juga untuk menindaklanjuti masalah ini. Kalau secara teknis tidak mungkin kita bisa bahas hari ini kan. Kita hanya mengambil suatu komitmen bersama untuk kita mendukung perjuangan masyarakat yang sudah hadir pada hari ini,” ujar Marudur.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut juga akan dilakukan evaluasi terkait apakah dalam waktu sebelas tahun PT BRS sudah memberikan dampak manfaat bagi masyarakat Bangka Barat.

“Itu yang perlu kita kaji bersama data yang ada mudah-mudahan nanti dinas terkait dari bangka barat bersama dinas provinsi bersama forkopimda dan pak bupati akan mengadakan semacam rapat bersama untuk mengkaji dan membahas masalah ini,” jelas Marudur.

“Jadi ini menjadi tema lah untuk kita menindaklanjuti apa yang di pertemuan. Kalau ini tidak kita tindaklanjuti ini tidak akan selesai masalah ini dan kita mau tahu apa masalahnya sebenarnya dimana. Untuk itu kami karena wewenang DPRD ini kan tidak hanya di bidang teknis kami hanya untuk mendukung dan sebagai tempat aspirasi masyarakat untuk mengawal,” sambungnya.

Marudur menegaskan sama sekali sekali tidak ada unsur muatan politis dan DPRD murni berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Tapi tidak ada statement dari kawan-kawan porwil bahwa ini tidak ada muatan politis. Tinggal bagaimana kita punya frekuensi yang sama lah, artinya memiliki komitmen kalau kita ingin perjuangkan masyarakat. Ayo sama-sama kita tinggalkan kepentingan-kepentingan kita. Kalau pun isu ini menjadi isu yang lain kita kurang mengerti. Yang penting hari ini DPRD mengangkat isu ini menjadi perjuangan masyarakat,” tutup Marudur. (IBB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *