WARTABANGKA.ID, KOBA – Pelaku penganiaya janda di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Sudi (31), ternyata juga terlibat kasus pencurian 5 unit handphone di Pantai Penyak.
Kapolsek Koba, Iptu Mardian Syafrizal mengatakan, aksi pencurian HP tersebut terjadi pada Kamis (25/4) yang lalu, sekira pukul 16.30 Wib. Pelaku nekat mencuri 5 HP pelajar SMP di Desa Penyak masing -masing berinisial ED, IZ, TA, JE dan YU.
“Alhamdulillah, kita bisa mengungkap kasus pencurian yang dilakukan Sudi terhadap 5 korbannya, yang merupakan anak SMP di Desa Penyak,” kata Mardian, Jumat (28/6).
Dia mengungkapkan kronologi kasus pencurian HP tersebut terjadi ketika para korban ini meletakkan HP di pinggir pantai di bawah pohon. Setelah anak-anak ini selesai bermain, HP korban hilang, kemudian para korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Penyak.
Iptu Mardian juga menjelaskan, setelah menerima aduan tersebut, kepala Desa Penyak langsung mengarahkan para korban untuk melapor ke Polsek Koba untuk ditindaklanjuti.
“Untuk korban pencurian HP ini ada 5 orang perempuan dengan TKP di Pantai Penyak dan tersangka merupakan residivis, sedangkan kerugian mencapai Rp9.400.000,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Koba, Aiptu Doni mengungkapkan pelaku pencurian 5 HP anak SMP di Desa Penyak merupakan pelaku yang sama dengan kasus penganiayaan janda di Kurau beberapa waktu lalu.
“Pelakunya sama dengan kasus pembacokan janda Desa Namang di Kurau Timur beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sebelumnya pelaku Sudi sempat buron selama kurang lebih 1 bulan, setelah melakukan pembacokan terhadap SI (30) di Jalan Trans, Desa Kurau Timur pada Senin (27/5) lalu, sekira pukul 16.00 Wib.
Sudi akhirnya diamankan pihak kepolisian, pada Sabtu (22/6) sekira pukul 01.30 wib di rumah temannya RT 015, Jalan Trans, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
“Untuk masyarakat kami imbau, agar lebih waspada dan hati-hati terhadap harta benda yang dimiliki, karena kejadian seperti ini sering terjadi diakibatkan kelalaian, sehingga dimanfaatkan pelaku,” tutupnya. (**)