WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dilakukan 27-29 Agustus mendatang.
Namun, fokus pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini gencar dilakukan.
Apalagi, dugaan-dugaan perjanjian yang dilakukan antara ASN dan para petahana di wilayah Provinsi Babel.
“Sejauh ini, saya belum melihat ada temuan di lapangan, tapi kalau ada laporan silahkan disampaikan secara berjenjang. Mengacu pada aturan, pendaftaran dan penetapan pasangan calon belum ada, tapi potensi mereka (petahana-red) untuk maju ya sangat besar. Nah secara etika kalau mereka bertemu dengan ASN, kami harap pertemuan itu bukan atau melahirkan deal politik. Kalau diskusi-diskusi biasa ya monggo saja, tapi jangan ada deal politik kedepannya itu,” ujar Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, belum lama ini.
Kendati belum diatur, namun secara etika Osykar menyarankan agar bisa menghindari pertemuan dengan kandidat-kandidat bakal calon, terlebih petahana.
“Secara etika kalau bisa jangan, tapi kalau memang tidak ada hal-hal yang terkait dengan politik, tidak masalah. Karena itu kebebasan setiap orang untuk berserikat berkumpul, selama itu sesuai dengan aturan. Tapi kami tetap akan melakukan pengawasan melekat. Dan kami berkomitmen dalam mengawasi jalannya pemilihan serentak ini, untuk menjaga hasilnya terlegitimasi oleh semua pihak,” pungkasnya. (*/ryu)