WARTABANGKA.ID, MENTOK – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming angkat bicara soal dugaan perselingkuhan antara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita dengan pegawai honorer pria di lingkungan Pemkab Bangka Barat. Menurut dia, peristiwa itu merupakan suatu pukulan bagi pemda.
“Kejadian ini memukul Bangka Barat. Persoalannya adalah, jika bicara seperti ini semuanya bisa kena (melakukan-red) soalnya seorang ulama atau ustaz bisa saja melakukan itu, apalagi seorang ASN,” kata Bong Ming Ming, Jum’at ( 21/6).
Tentu saja, dia menegaskan terkait persoalan ini, pihak pemda akan memberikan sanksi yang tegas kepada kedua orang tersebut. Untuk oknum pegawai honorer diberi sanksi berat yakni pemecatan. Sementara itu, oknum PNS akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang ASN.
“Salah satu program kita juga ada pembinaan, itu sudah kita lakukan itu dalam beberapa kegiatan. Nanti akan kita lakukan penguatan lagi, dari sisi keagamaannya, disiplin, karena kita berharap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya.
Bong Ming Ming menambahkan oknum PNS yang terlibat kasus ini merupakan seorang kepala seksi (kasi). Jika jabatannya harus diturunkan sebagai sanksi sesuai aturan, tentu hal itu bisa saja dikenakan bagi oknum PNS yang bersangkutan.
“Kalau memang setelah disidang bersama tim ASN dan BKPSDM, jika seharusnya diturunkan pangkat ya harus diturunkan sesuai dengan temuan. Kita tidak mau menzalimi siapapun tapi kita menyesuaikan hukum ini pada tempatnya,” katanya. ( IBB/* )