Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Babel Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri memberi sambutan dalam rapat evaluasi pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Tanjung Pesona (10/6). Jelang Pilkada 2024, Davitri mengajak partai politik (parpol) bisa mengambil peran. WARTABANGKA.ID/IST

WARTABANGKA.ID, SUNGAILIAT – Menjaga kualitas demokrasi menjadi tugas semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu.

Hasil dari kualitas yang baik, tentunya menghasilkan kepemimpinan yang baik pula.

Dan salah satu yang mengurangi kualitas demokrasi adalah adanya praktek-praktek politik uang.

Hal itu seperti disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri saat memberi sambutan dalam rapat evaluasi pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Tanjung Pesona (10/6).

“Pertama tama kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta, yang tentu pada proses Pemilu kemarin kita telah berhasil, terutama teman-teman Parpol, partisipasi kita begitu tinggi. Setiap proses Pemilu harus ditempuh pada jalur-jalur yang sesuai ketentuan,” kata Davitri.

Di Bawaslu lanjutnya, ada penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan dalam sengketa, ada mediasi dan ajudikasi.

“Jadi hal-hal substansi dalam undang-undang yang menyatakan calon TMS, maka tidak bisa dimusyawarahkan namun hal-hal bersifat administrasi masih bisa dimusyawarahkan,” tuturnya lagi.

Ditambahkannya, Pemilu 2024 sudah selesai dan proses sengketa bisa dilalui dengan baik.

“Mudah-mudah Pilkada 2024 juga berjalan dengan baik. Kita harapkan menuju pilkada, Parpol juga bisa mengambil peran agar kesuksesan Pilkada bisa kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya.

“Apa yang kita putuskan dalam sengketa bisa saja berimbas kepada hal-hal lain. Untuk itu kepada bapak ibu semua, kami minta masukan dalam proses sengketa ini, jangan sampai Parpol tidak ada mengajukan sengketa karena kurang sosialisasi dan tidak mengetahui. Kalau ada dalam proses Pemilu ada hal yang kurang terlayani apabila ada kesalahan, kami mohon maaf dan kita semua mempunyai komitmen untuk menyukseskan Pilkada di 2024 ini,” tutup Davitri. (*/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *