WARTABANGKA.ID, SUNGAILIAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), merilis ada 47 laporan dan temuan yang ditangani pada Pemilu Serentak Tahun 2024 lalu.
Dari 47 laporan dan temuan tersebut, ada 44 yang termasuk pelanggaran dan ada 3 yang bukan termasuk pelanggaran.
Adapun 44 pelanggaran, terdiri dari 39 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran netralitas ASN dan 2 pelanggaran hukum lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar saat rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran, di Hotel Tanjung Pesona (9/6).
“Selama tahapan Pemilu 2024, meskipun upaya pencegahan telah kita laksanakan dengan maksimal, tidak bisa dipungkiri masih ada pelanggaran yang terjadi,” kata Osykar.
Sebelumnya, Osykar menyampaikan rasa bangga karena bersama-sama dengan pihak terkait mengawasi proses Pemilu 2024 hingga akhir tahapan.
“Kita patut bersyukur, karena selama tahapan pemilu kemarin kita tidak menangani dugaan pelanggaran pidana. Hanya saja bukan berarti kita sudah berpuas diri dengan capaian saat ini. Kita tetap harus berbenah diri, melihat kembali kinerja yang telah kita laksanakan sebagai penegak keadilan pemilu,” tuturnya.
“Maka penting untuk kita catat, kegiatan pada hari ini dilaksanakan sebagai sebuah upaya kita untuk merenungkan dan mengevaluasi tugas dan pekerjaan kita, agar tetap bisa bersikap tegak dan tegas serta siap untuk melanjutkan tugas kita pada momen selanjutnya yaitu pemilihan kepala daerah,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, masyarakat menaruh harapan besar agar kontestasi pemilihan khususnya di Babel dapat terealisasi dengan jujur dan adil.
“Sehingga siapapun nantinya yang akan terpilih, merupakan representasi dari apa yang dicita-citakan masyarakat Bangka Belitung. Mari rapatkan barisan untuk mencegah dan menangani pelanggaran,” tutup Osykar. (*/rls)