WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna peresmian pengucapan sumpah janji penganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019- 2024 dari almarhum Jawarno kepada Darwis, Rabu (6/6).
Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi menyampaikan pelaksanaan PAW tersebut telah melalui melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Provinsi Babel Nomor 1 tahun 2018 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Dalam kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada pemprov dan KPU Provinsi Babel atas tugasnya sehingga proses dan mekanisme paw ini berjalan baik sesuai dengan amanat undang – undang,” ujar Beliadi.
Selain itu, Beliadi juga mengucapkan selamat kepada Darwis karena telah resmi sebagai anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2014 ini dan berharap politisi Partai Gerindra itu dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat menjalankan tugas baru untuk saudara Darwis, semoga diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat serta dapat bekerjasama dengan komponen DPRD Provinsi Babel. Dan untuk keluarga almarhum Jawarno kami juga haturkan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian kepada Provinsi Babel,” ungkapnya. (**)












