WARTABANGKA.ID, KOBA– Pemerintah Desa Nibung dibantu Polsek Koba dan Satpol PP kembali mengimbau para penambang di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk untuk menghentikan aktivitasnya, Senin (3/6).
Kades Nibung, Astiar mengatakan tidak mau adanya aktivitas ilegal sehingga menyebabkan permasalahan hukum. Pihaknya juga masih meminta kejelasan agar bisa membuat aturan untuk pertambangan di daerah itu.
“Masyarakat sedang susah dan ekonomi susah. Tapi tidak mungkin kami melegalkan hal yang ilegal. Kami pemerintah desa senang kalau masyarakat bisa bekerja dan menafkahi keluarga, namun kalau terbentur masalah hukum. Maka kami melakukan imbauan,” ucap Astiar.
Astiar juga menegaskan, dia datang agar masyarakat lebih paham tentang aturan dan tidak melanggar hukum. Ia juga menyebutkan, pihaknya bukan menertibkan tambang karena bukan topoksi dari pekerjaannya.
“Kami cuma mengimbau dan mengingatkan masyarakat. Kami juga sedang berusaha agar tanah yang masih memiliki timah bisa dikelola secara swadaya oleh desa untuk masyarakat secara legal. Entah dari pemerintah pusat melalui ESDM atau PT Timah sendiri, ” tuturnya.
Ia berharap, ada kebijakan serta regulasi yang baik agar tak ada benturan di daerah tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Koba Iptu Mardian mengimbau agar masyarakat berhenti menambang secara ilegal sampai keluar kebijakan yang ada.
“Kami tadi ke lokasi langsung dan kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penambangan secara ilegal karena itu jelas melanggar aturan. Kamipun masih melakukan imbauan secara humanis guna menciptakan kondisi yang baik,” ujar Mardian.
Mardian juga akan melaporkan ke atasan atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan juga melaporkan keadaan yang ada di lokasi tersebut.
“Kami akan laporkan ke atasan dan nanti arahan bagaimana kami bergerak sesuai perintah atasan, ” ungkapnya.
Sementara itu, Rikki selaku koordinator mengatakan, akan tetap menambang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pokoknya dengan segala risiko kami akan tetap menambang demi masyarakat,” ucapnya dengan nada tinggi.
Selain itu, Jaye yang juga perwakilan penambang juga menjelaskan penegakan hukum di Bateng ini terlalu naif. Padahal punya polisi, TNI, kejaksaan dan pengadilan.
“Kami ini dipaksa seperti ini. Pemerintah sudah gagal dan tidak bisa kami percaya lagi dengan pemerintah. Padahal tinggal atur kami saja. Silahkan ambil pajaknya, silahkan atur kami cuma mau nambang dengan aman. Kami capek jadi buruh dan hukum tidak bisa diterapkan di lapangan, ” jelasnya.
“Faktanya di Kejagung ada 300 miliar. Kalau kami dibenturkan dengan hukum terlalu naif. Sudah ada TNI, Polri, Kejari, Kejati Kejagung. Hukum tidak bisa diterapkan di lapangan, ” tutupnya. (**)