Juni, DPRD Babel Target Tuntaskan Raperda

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Bulan Juni 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menargetkan menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun pembahasan Ranperda yang sudah berjalan yakni, Ranperda Desa Wisata, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Badan Usaha Pelabuhan.

Selain itu, juga dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Jadwal bulanan memang itu sifatnya tentatif. Dalam artian, tidak monoton harus kunjungan kerja. Sekarang, kita masih membahas tiga pansus dan kedepan ada RPJPD dan ini membutuhkan energi besar,” ungkap Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi di ruang kerjanya, Jumat (31/5).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, agenda Bulan Juni akan ada dua sidang paripurna.

Yaitu, paripurna penyampaian LHP BPK Tahun 2023 dan paripurna Pergantian AntarWaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), almarhum Jawarno akan digantikan oleh Darwis.

“Kita menerima pertanyaan dari beberapa pihak soal pelantikan beliau (Darwis-red). Tapi yang kita sampaikan dan sesuai aturan, enam bulan sejak surat itu disampaikan dan berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan enam bulan dihitung saat pelantikan. Jadi sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *