Pertanyakan Soal Pembentukan PPS, APDESI ‘Geruduk’ Kantor KPU Bangka Tengah

Audiensi APDESI Bateng dengan KPU Bateng. Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka tengah didatangi pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bateng, Kamis (30/5). Kedatangan APDESI ke Kantor KPU ini guna membedah Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 terkait pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

APDESI mempertanyakan terkait pembentukan PPS dan sekretariat PPS yang dirasa tidak melibatkan pihak desa dan tidak adanya koordinasi oleh KPU kepada desa setempat.

“Jadi kami datang ke KPU bersama rombongan ingin mengupas terkait pembentukan PPS oleh KPU, kami merasa pihak KPU ini seolah-olah dalam pembentukan PPS tidak ingin melibatkan kami selaku aparat desa,” ucap Yani Basaroni, Ketua APDESI Kabupaten Bateng.

“Tiba-tiba datang surat terkait pembentukan PPS yang kami sendiri tidak tahu kapan dan seperti apa proses pembentukan PPS dan tiba-tiba datang ke kami, PPS sudah terbentuk,” sambungnya.

Yani berharap dengan kedatangan APDESI, KPU Kabupaten Bateng dapat menjelaskan terkait permasalahan tersebut apakah adanya salah persepsi atau kurangnya koordinasi antara perangkat desa dan KPU.

Sementara itu Ketua KPU Bateng Supendi mengatakan, permasalahan tersebut diakibatkan kurangnya komunikasi antara PPS dan pihak desa, sehingga terjadi kesalahpahaman. Pihaknya menyambut baik kedatangan APDESI Bateng untuk beraudiensi.

“Kami menyambut baik kedatangan rombongan APDESI dan alhamdulillah kesalahpahaman ini sudah dapat diselesaikan, dan kedepannya kami akan memerintahkan PPS untuk menyurati desa agar nantinya tercipta koordinasi yang baik antara PPS dan desa,” ujar Supendi.

Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Bateng juga berharap dengan adanya pertemuan bersama APDESI kedepannya KPU dan APDESI dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dan dapat meningkatkan jumlah pemilih,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *