Evaluasi Pemilu 2024, Bawaslu Babel Identifikasi Sejumlah Aspek yang Perlu Ditingkatkan Pada Pilkada Serentak

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sahirin serta Kabag Pengawasan dan Humas, Rogrius Sinulingga menyampaikan evaluasi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada awak media, dalam rapat publikasi pengawasan pasca penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024, di Kantor Bawaslu Babel, Rabu (29/5). Bawaslu Babel juga mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, guna dilakukan perbaikan dalam Pilkada 2024 mendatang. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Selama tahapan Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pengawasan secara langsung dengan mengutamakan aspek pencegahan terhadap potensi kerawanan pemilu.

Bawaslu Babel mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan dalam pilkada 2024 ini. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat rapat publikasi pengawasan pasca penetapan hasil Pemilu Serentak tahun 2024 bersama awak media di Kantor Bawaslu Babel, Rabu (29/5).

EM Osykar menjelaskan penggunaan teknologi informasi dalam penerapan teknologi informasi selama tahapan Pemilu, aplikasi seperti SILON, SIPOL, SIDAKAM, dan SIREKAP terkadang mengalami gangguan teknis, sehingga menghambat akses bagi beberapa peserta pemilu.

“Tingkat pemahaman yang berbeda antarpenyelenggara pemilu dalam penerapan aturan, terutama di beberapa tahapan, sering terdapat perbedaan pemahaman antar penyelenggara pemilu. Hal ini dapat diatasi melalui sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif,” ujarnya.

Bawaslu Babel gelar rapat publikasi pengawasan pasca penetapan hasil Pemilu Serentak tahun 2024 bersama awak media di Kantor Bawaslu Babel, Rabu (29/5). Foto: IST

EM Osykar menuturkan pelayanan dan ketaatan prosedur pelayanan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan adanya helpdesk dan pusat pelayanan di setiap kabupaten/kota.

“Namun, dalam hal kepatuhan prosedur, terdapat dua dugaan pelanggaran administrasi pada tahapan pencalonan legislatif di Pemilu 2024 yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia mengatakan kepatuhan peserta pemilu selama tahapan Pemilu 2024 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan koordinasi dengan KPU berlangsung secara intensif.

“Meskipun masih ada beberapa catatan, hal ini tidak mengurangi substansi pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik,”tukasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Provinsi Babel Sahirin berpendapat ke depan pola keterbukaan dan kerja sama antar penyelenggara pemilu perlu ditingkatkan.

“Sebab pengalaman pemilu legislatif dan presiden kemarin, KPU kurang terbuka terhadap daftar pemilih, dan ini perlu ditingkatkan agar potensi kerawanan pelanggaran dapat di gali dan dicegah, intinya Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan,” pungkas Sahirin. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *