WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Dari 12 pelamar calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk lima kelurahan se-Kecamatan Pangkalbalam untuk Pilkada Pangkalpinang 2024, hanya 11 pelamar menjalani tes wawancara.
Satu pelamar dari Kelurahan Ketapang, mengundurkan diri dan tidak mengikuti tes wawancara. Adapun tes wawancara, dilakukan selama dua hari.
Lima kelurahan di Kecamatan Pangkalbalam yaitu, Kelurahan Ketapang, Pasir Garam, Ampui, Rejosari dan Lontong Pancur.
“Sudah ada 12 pelamar dinyatakan lulus secara administrasi dari Bawaslu Pangkalpinang dan selanjutnya menjalani tes wawancara. Tapi hanya 11 yang hadir, satu pelamar mengundurkan diri,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pangkalbalam, Asef Nofyansyah didampingi anggota Panwascam, Ade Kurniawan, Hamdan serta Kepala Sekretariat Panwascam Pangkalbalam, Siti, di Sekretariat Panwascam Pangkalbalam, Selasa (28/5).
Dalam tes wawancara lanjut Asef, tidak ada perbedaan calon PKD yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 dengan yang baru.
Adapun hal yang ditanyakan meliputi penguasaan materi tentang pengawas pemilu, strategi pengawasan, tugas dan wewenang PKD juga peraturan perundang-undangan tentang pemilu dan kepemiluan.
“Nanti akan dipilih satu orang per kelurahan. Kita juga meminta kesediaan jika terpilih kepada calon PKD agar tetap menjaga integritas dan netralitas,” pungkasnya. (*/ryu)