Razia di Pelabuhan Tanjung Kalian, Polisi Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Polisi melakukan razia di Pelabuhan Tanjung Kalian. Foto: IST

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Polres Bangka Barat melakukan kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok. Razia ini digelar hingga 6 Juni 2024 mendatang.

Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah masuknya barang-barang ilegal yang masuk dari pelabuhan tersebut.

“Kita akan melaksanakan kegiatan razia terus di pelabuhan sesuai arahan dari Pak Kapolres untuk meminimalisir terjadinya barang ilegal masuk ke Bangka Barat,” kata Surtan, Senin (27/5).

Pada razia hari ini, pihaknya berhasil merazia sebanyak 1.500 bungkus rokok berbagai merk tanpa cukai di Kawasan Buffer Zone, Pelabuhan Tanjung Kalian.

Bukan hanya rokok, polisi juga mengamankan sebanyak 35.000 butir telur ayam tanpa surat dari balai karantina dan menilang 9 kendaraan bermotor.

Terkait modus, kata Surtan, sang pemilik rokok tersebut, menitipkan barang tersebut di bus penumpang. Rokok yang dibawa dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan melalui kapal ferry, rencananya akan diedarkan di Pulau Bangka.

“Ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kita lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres selama beberapa hari ke depan,” ungkap Surtan.

Kabag Ops menambahkan rokok ilegal ini akan dicek terlebih dahulu terkait regulasi yang akan dipakai untuk penerapan pasal. Selanjutnya, barang bukti ini akan diamankan di Tipidter Polres Bangka Barat.

” Sebanyak 35.000 telur yang dibawa menggunakan satu mobil box juga akan diserahkan ke Balai Karantina. Sedangkan 9 kendaraan diberi sanksi tilang dan diproses Satlantas Polres Bangka Barat,” tutup Surtan. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *