Bupati Algafry Resmikan Ruangan KRIS RSUD Drs Abu Hanifah 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah telah mempunyai ruangan kelas rawat inap standar (KRIS).

Hari ini, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman telah meresmikan ruangan kelas rawat inap standar (KRIS) yang berjumlah empat ruang dengan total tempat tidur 14 unit.

Dengan adanya ruangan KRIS ini sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Bangka Tengah.

“Ini merupakan bentuk upaya yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan. Dalam satu ruangan itu ada empat tempat tidur dan satu kamar mandi, ini memang standar dalam memberikan pelayanan,” ucap Algafry, Senin (27/5).

Setelah meresmikan gedung ruangan KRIS, Algafry langsung meninjau langsung ruangan pelayanan dan bertemu dengan pasien.

“Jadi kita langsung melihat ruangan kelas rawat inap standar, dan warga bilang enak ruangan yang disiapkan, ini perlu dicapai agar pasien itu enak ketika berobat di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Tak hanya meresmikan gedung ruangan KRIS, ada juga penyerahan sertifikat halal Badan Layanan Umum (BLU).

“Hari ini kita juga mendapatkan sertifikat halal untuk pengolahan dan pengelolah makanan yang disajikan, jadi itu juga tuntutan dari masyarakat terhadap pelayanan,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan-pelayanan yang ada saat ini, Pemkab Bateng akan berusaha meningkatkan pelayanan semakin baik.

“Alhamdulilah, kejar semuanya secara bertahap apa yang menjadi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *