WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatat sebanyak 12.347 UMKM di daerah itu sudah terekap ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal, UMKM Berdaya dan Berkembang (Si Dulang) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Adapun, upaya tersebut dilakukan DKUKMINDAG Basel sebagai upaya pemberdayaan UMKM yang menjadk salah satu program andalan di masa kepemimpinan Riza – Debby. Di tambah, pada saat ini sudah banyak para pelaku UMKM yang terbantu baik dari modal ataupun peralatan.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM DKUKMINDAG Basel Rama Karna Mulana mengatakan, saat ini sudah ada 12.347 UMKM di Basel telah terekap di dalam aplikasi Si Dulang milik Disperindag Babel.
“Jadi data UMKM di Basel yang telah masuk ke dalam Si Dulang, kita lakukan pendampingan dalam pendaftarannya mulai dari penginputan yang dibantu oleh petugas pendamping UMKM dalam mendampingi para pelaku UMKM tanpa terkecuali,” kata Rama, Senin (27/5).
Selain itu, kata Rama, para pelaku UMKM ini memang sebelumnya sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan modal dari Pemkab Basel, tentunya dengan persyaratan yang telah di tetapkan.
“Para pelaku UMKM ini memang sudah mempunyai NIB sebagai syarat dalam mendaftarkan, dan baru bisa di rekap dalam aplikasi Di Dulang ini,” ujarnya.
Diakui Rama, saat proses perekapan sering terjadi kendala, hal itu karena pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP Basel dan data tersebut tidak terintegrasi antara Si Dulang serta OSS atau satu link. Sehingga hal ini, pihaknya harus menyurati dinas terkait dengan meminta data UMKM terbaru yang membuat NIB.
“Kendala kita saat ini karena antara aplikasi Di Dulang serta OSS milik DPMPTSP Basel belum terintegrasi, jadi kita masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB,” katanya.
Ia mengimbau, apabila ada pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan, agar terlebih dahulu membuat NIB di DPMPTSP Basel agar proses rekapan ke aplikasi Si Dulang berjalan lancar.
“Kepada masyarakat yang mempunyai usaha silahkan membuat NIB dulu, lalu daftarkan usaha anda ke DKUKMINDAG Basel agar bisa masuk ke rekapan aplikasi Si Dulang dan nantinya akan mendapatkan bantuan modal atau alat usaha, tetapi tetap dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Ang)














