Walhi Babel Minta Izin Tambak Udang yang Cemarkan Lingkungan di Dusun Gusung Dihentikan

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Perihal terkait dengan adanya dugaan kejahatan pencemaran lingkungan dari pengelolaan limbah yang tidak standar yang dibuang kelaut oleh salah satu perusahaan tambak udang, mendapatkan tanggapan dari Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ahmad Subhan Hafiz.

Walhi Babel meminta agar izin perusahaan tambak udang intensif yang berlokasi di pesisir pantai Zibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) harus dihentikan.

Dia menilai, seharusnya izin tambak udang hanya dapat keluar kalau sebuah tambak sudah diaudit sistem instalasi pengelolaan limbah atau IPAL berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor 6 Tahun 2018.

“Melihat aktivitas tambak PT. Sumber Berkat Multiarta yang mengakibatkan tercemarnya pesisir pantai Zibur sudah selayaknya dievaluasi dan dihentikan izinnya,” kata Ahmad Subhan Hafiz, Kamis (23/5).

Tak hanya itu, lanjut dia, bahkan berdasarkan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kematian spesies dilindungi, rusaknya ekosistem pesisir, serta menurunnya hasil tangkap nelayan ada beberapa ancaman pidana terhadap perusahaan pencemar lingkungan menurut UU PPLH.

Selain itu, terlihat perusahaan tambak udang tersebut tidak memiliki carrying capacity, yakni perencanaan yang memperhatikan daya dukung lingkungan. Perencanaan tersebut sangat penting dilakukan untuk melihat kemampuan lingkungan untuk mendukung, mengurai, dan menetralkan limbah-limbah hasil buangan budidaya tambak udang.

“Fenomena usaha tambak udang yang berjalan di Bangka Belitung belum memiliki carrying capacity, sehingga seharusnya tidak boleh izin tersebut dikeluarkan,” ujarnya.

Dijelaskan dia, ekspansi tambak udang di Babel menambah ancaman ekologi di pesisir, terutama hilangnya hutan mangrove. Catatan Walhi Kepulauan Babel ekosistem mangrove yang sebelumnya seluas 273.692,81 hektare. kini tersisa 33.224,83 hektare.

Dimana tahun 1993, luas mangrove di Kepulauan Babel 273.692,81 hektare. Kepulauan Babel kehilangan mangrove seluas 240.467,98 hektare. Sementara, terumbu karang yang luas sebelumnya 82.259,84 hektare, kini tersisa 12.474,54 hektare. Sekitar 5.720,31 hektare karang mati.

“Sehingga rusaknya terumbu karang berdampak menurunnya populasi ikan, sehingga hasil tangkap masyarakat pesisir juga menurun,” pungkasnya.

Sebagai upaya perimbangan berita, media ini telah melakukan konfirmasi via pesan WhatsApp ke pihak perusahaan tambak udang yang bersangkutan dalam hal ini PT Sumber Berkat Multiarta sejak Rabu (23/5) kemarin, namun belum mendapatkan tanggapan. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *