Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk

Tim gabungan menggelar penertiban tambang di Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari  yang merupakan IUP wilayah eks PT Kobatin, pada Selasa (21/5). Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Tim gabungan terdiri dari Polres, TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar penertiban tambang di Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari  yang merupakan IUP wilayah eks PT Kobatin, pada Selasa (21/5).

Terpantau di lapangan, ada belasan ponton yang terparkir di lokasi Merbuk, Kenari dan Pungguk tanpa adanya aktivitas penambangan. Tim gabungan kemudian hanya melakukan 2 pemasangan spanduk berisi imbauan larangan melakukan penambangan di wilayah tersebut.

Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Dewi Rahmailis Munir mengatakan, pengamanan dan imbauan yang dilakukan hari ini merupakan permohonan dari PT Timah.

“Hari ini kita bersama tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah mendampingi PT Timah melakukan penertiban di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kompol Dewi.

Kompol Dewi juga menjelaskan, saat penertiban memang tidak dijumpai penambang, sehingga pihaknya hanya melaksanakan imbauan berupa pemasangan spanduk larangan menambang di wilayah IUP PT Timah tanpa izin.

Dewi menambahkan ke depan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan PT Timah untuk pengamanan lebih lanjut.

“Pengamanan kali ini masih secara humanis, jika imbauan tidak digubris, akan kita koordinasikan lagi dan melakukan tindakan jika diperlukan,” jelasnya.

“Untuk saat ini tidak ada pengangkutan ponton dan lainnya, kita Polri akan terus berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan PT Timah, kemudian untuk masyarakat yang masih menambang di wilayah lingkar tambang, mohon untuk tidak melakukan aktivitas tambang, karena belum ada izin,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengamanan PT Timah, Enjang Ruhiyat mengatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun.

“Kami sebagai tuan rumah dan saya sebagai kepala bidang keamanan, tidak memiliki kapasitas untuk memberikan statement apapun, silahkan konfirmasi ke Humas PT Timah,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Lingkar Tambang Koba, Rikki mengatakan, pihaknya ingin ada izin agar masyarakat dapat menambang secara legal.

“Kita bersyukur tidak ada psmbongkaran dan berharap ada izin legal sesegera mungkin, apalagi perekonomian masyarakat sangat terdampak,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *