WARTABANGKA.ID, MENTOK – Tersangka kasus pembunuhan Srimona Alias Mona (27) yang tak lain adalah suaminya sendiri, Sakban (40) dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (21/5) dini hari.
Sakban diduga bunuh diri dalam toilet saat ditahan di Polsek Jebus. Sebelum mengakhiri hidupnya, Sakban sempat menjalani pra rekontruksi di TKP pada Senin (20/5).
Kabar meninggalnya Sakban dibenarkan oleh Kapolsek Jebus Albert Daniel Hamonangan Tampubolon. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Benar bro, nanti kita rilis beritanya,” tulis Albert saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara , Camat Parittiga Adhian Zulhajjany menjelaskan, dari informasi yang ia terima, Sakban dikabarkan meninggal karena bunuh diri di Polsek Jebus. Akan tetapi, untuk memastikan hal tersebut, dia akan mengecek langsung ke RSBT Parittiga.
“Benar, informasinya diduga bunuh diri. Ini saya baru mau mengecek ke RSBT Parittiga. Dugaan awal bunuh diri, perkiraan tadi peristiwa itu terjadi jam 12-an siang ini. Berdasarkan informasi yang kami dapat kejadiannya di Polsek Jebus kejadiannya di dalam WC,” jelasnya.
Perlu diketahui, dari informasi yang diterima, jenazah Sakban akan dimakamkan ke kampung halamannya yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. ( IBB)