WARTABANGKA.ID, MENTOK – Sakban (40), pelaku pembunuhan sang istri, Srimona alias Mona (27) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tahanan Polsek Jebus pada Selasa ( 21/5) dinihari.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengungkapkan, Sakban pertama kali ditemukan dalam keadaan gantung diri oleh anggota piket pada saat waktu subuh.
“Jadi dia gantung diri di tahanan (Polsek Jebus-red) ketahuannya Subuh pagi. Langsung dilarikan ke Rumah Sakit,” kata Kapolsek.
Dia menjelaskan, alat yang digunakan Sakban untuk mengakhiri hidupnya adalah baju yang ia pakai.
“Dia menggunakan kaos bajunya yang dirobek menjadi dua bagian lalu dibasahkan dengan air diikat ke jeruji besi sehingga ngikat lehernya,” ungkap Albert, Selasa ( 21/5 ).
Lanjut, dikatakan Albert, diduga alasan Sakban hingga memilih jalan pintas tersebut adalah menyesali perbuatannya karena telah membunuh istrinya. Peristiwa itu, menurut dia, membuat Sakban sangat tertekan.
“Benar bahwa tersangka sempat menyesal karena telah membunuh istrinya setelah prarekontruksi. Sehingga diduga hal tersebut yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri,” ujar Albert.
Albert menambahkan, usai dibawa dan dilakukan pemeriksaan serta visum di RSBT Parittiga, jenazah Sakban langsung dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Jenazah sudah dibawa keluarga ke Palembang buat dikubur disana,” tukas Albert. ( IBB/* )