Faktor Cemburu dan Ekonomi, Sakban Tega Tikam Sang Istri Hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Ecky Widi Prawira menyampaikan keterangan pers di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 20/5 ). Foto: Inaz Zafira

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Motif aksi keji Sakban yang tega menikam istrinya, Srimona Alias Mona (27) hingga meninggal dunia dilatarbelakangi karena faktor cemburu buta. Selain cemburu, keduanya memang kerap cekcok karena permasalahan ekonomi.

Hal itu disebabkan karena Sakban, suaminya yang sebelumnya bekerja sebagai penambang timah, memutuskan untuk tidak bekerja lagi lantaran sering sakit.

“Motif tersangka ini cemburu buta, tapi belum diketahui faktor cemburunya. Secara umum kondisi rumah tangga mereka sering cekcok karena terkait ekonomi. Di mana sebelumnya suaminya bekerja sebagai penambang timah, kemudian sakit jadi kurang efektif kerjanya sehingga berdampak di ekonomi mereka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Ecky Widi Prawira di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 20/5 ).

Ecky menjelaskan sebelum kejadian tersebut, korban sempat pamit kepada suaminya untuk keluar rumah membeli nasi goreng.

Karena tak kunjung pulang usai berjam-jam pergi, mereka pun akhirnya terlibat cekcok di handphone. Setelah itu, karena sudah gelap mata, Sakban pun mencari sang istri sambil membawa sajam ( senjata tajam ), dari situlah kejadian pembunuhan itu terjadi.

“Jadi sebelum kejadian itu, korban keluar dan berjam-jam tidak pulang, dan kita cek isi pesan di handphone itu sudah adu mulut antara korban dan tersangka itu. Alhasil sang tersangka mengambil pisau dapur dan disimpan di jok motor, lalu menemui sang istrinya dan di jalan bertemu dan akhirnya terjadi lah peristiwa pembunuhan tersebut,” sebut Ecky.

Dikatakan Ecky, berdasarkan hasil visum luka tusukan terhadap Mona bukan hanya satu kali, namun empat kali yakni di bagian dada kiri dan punggung.

Saat mengintrogasi pelaku, kata Ecky, pada saat kejadian, Mona masih berusaha mempertahankan nyawanya saat ditusuk dengan sajam. Ia masih memeluk suaminya usai ditusuk di dada kirinya. Bahkan Mona masih berusaha lari, tapi upaya itu sia-sia karena Sakban terus menusuknya.

“Kemudian korban berusaha lari lalu di tujah ( tusuk-red ) di bagian punggung korban tiga kali tusukan. Tangan korban juga sempat menahan pisau dan terluka, upaya korban mempertahankan hidupnya,” ujar Ecky.

Ecky menambahkan untuk sementara pelaku dikenakan pasal pembunuhan. Saat ini, polisi tengah menggelar pra rekontruksi di TKP guna menentukan pasal bagi tersangka pada Senin ( 20/5/2024 ).

“Setelah itu, tidak menutup kemungkinan Sakban akan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. ( IBB/* )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *