WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat (Babar)terus berupaya agar ke depan prestasi dunia olahraga daerah terus meningkat dan bersaing dengan daerah lain.
Terbaru, KONI Babar pimpinan Ketua Umum H. Muhammad Amin mendatangi gedung Asisten Deputi Standarisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Sarana dan Prasarana Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Ia tidak sendirian menyambangi kantor yang dipimpin Anwar itu pada Selasa (14/5) pagi. Namun bersama tim dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Babar. Yang dalam hal ini ikut hadir langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Babar, Hengky.
Turut hadir juga Kabid Pemuda dan Olahraga, Disdikpora Babar Meilan, Wakil Ketua Umum 3 KONI Babar, Sekretaris Umum KONI Babar Adhy Reeza Sulaiman. Serta juga didampingi Bendahara Umum KONI Babar, Maza Eko Putra.
Ketika dikonfirmasi, Ketum KONI Babar, H. Muhammad Amin menyampaikan berbagai hal terkait kedatangannya dan rombongan ke Kemenpora RI. Pertama, memang, di tahun 2024 ini pihaknya memfokuskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan para atlet.
“Kami juga di tahun ini ingin tingkatkan sarana dan prasarana olahraga daerah. Nah hari ini, kita menghadiri undangan dari Kemenpora RI. Tadi kita sudah diskusi panjang lebar dan menerima berbagai masukan dalam menjalankan program yang sudah dibuat,” ujarnya.
Salah satu masukan itu, sebut H. Amin, Kemenpora RI mengimbau agar seluruh daerah di Indonesia untuk membentuk Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD). Selaras dengan DBON yang telah digagas Kemenpora RI untuk mendukung pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Cuma kami tidak mungkin mendahului provinsi, makanya nanti komunikasi ke provinsi akan kita lakukan. Juga karena kita induknya di disdikpora, kita akan terus jalin komunikasi, tanpa itu, untuk kemajuan dan peningkatan prestasi olahraga daerah berat,” ujar Amin.
Sementara itu, Plt Kadisdikpora Babar, Hengky tak menampik jika daerah ini belum terbentuk DBOD. Meski begitu, pihaknya dalam kurun waktu akhir-akhir ini sudah menyusun dan merancang DBOD sebagai acuan kerja untuk meningkatkan prestasi olahraga.
“Sebenarnya kita sudah memulai serta secara regulasi itu kita sudah membuat dan menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2022. Isinya tentang Keolahragaan, sebenarnya itu sudah jadi landasan hukum untuk menyusun desain olahraga,” ujar Hengky.
“Paling nanti kita akan kaji lagi dengan bagian hukum bagaimana kedudukan nantinya aturan tentang desain olahraga daerah untuk level kabupaten yang akan ditetapkan. Apa mengacu ke perda atau peraturan bupati. Harapan kita dengan adanya desain olahraga ini, semua tergambarkan,” katanya.
Lebih lanjut, baik dari sisi sarana serta prasarana olahraga daerah. Rencana pembinaan atlet, pelatih dan komponen yang ada di dalamnya. Sehingga pengembangan olahraga sudah memiliki acuan yang jelas. Baik dari sisi penganggaran dan rencana kegiatan. (KONI/* )












