WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan koordinasi terkait pembayaran klaim asuransi sapi peternak di Babel yang belum terbayar ke Jasindo Pusat di Jakarta beberapa hari lalu.
“Kunjungan ini dalam upaya membantu peternak sapi di Babel yang belum terbayar klaim asuransinya, jadi kami mendatangi Jasindo,”ujar Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan.
Agung menjelaskan, DPRD khususnya Komisi II selain menanyakan hal tersebut juga ingin mengetahui lebih banyak mengenai Jasindo.
“Bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD hal ini tidak luput dari pengawasan kami, untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan apa kendala yang terjadi sehingga membuat klaim asuransi sapi tidak terbayarkan,”ujarnya.
Sementara Syahfiry Nasution Grup Head Claim Jasindo menanggapi bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.
“Klaim asuransi sapi peternak dari Bangka Belitung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo sedang di proses sesuai aturan,” terang Syahfiry.
“Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo,” ungkapnya.
Syafiry menambahkan setiap klaim asuransi yang masuk akan diproses sesuai petunjuk teknis dan petunjuk umum, apabila berkas sudah lengkap segera dicairkan. (**)