WARTABANGKA.ID, KOBA – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi ditutup. Tahapan rekrutmen sudah dimulai pada 23 April hingga 29 April 2024.
Divisi SDM KPU Bangka Tengah, Sabpri Aryanto mengatakan proses tahapan seleksi telah bergulir dilakukan 165 orang pendaftar, akan tetapi sejak ditutupnya pendaftaran hanya 114 yang melakukan upload berkas.
“Berdasarkan aturan yang ada, sebanyak 114 orang pendaftar untuk pembentukan PPK tidak ada perpanjangan pendaftaran, hal ini berarti sudah melebihi dari dua kali dari kebutuhan yang diperlukan pada setiap kecamatan dan untuk seleksi tertulis berbasis komputer ini kita akan laksanakan pada 6 Mei 2024,” ucap Sabpri, Jumat (3/4).
Ia juga menjelaskan, selanjutnya masih ada proses seleksi administrasi dan yang lolos berhak mengikuti Computer Assisted Test [CAT].
“Setelah itu ada tahapan wawancara dan diharapkan anggota PPK sudah bisa dilantik 16 Mei mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra mengatakan pihaknya akan melakukan rekrutmen sesuai dengan aturan dan prosedur.
“Sebelum tes wawancara, kami akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para peserta,” ujarnya.
“Masyarakat sudah bisa memberikan tanggapan dan masukan mulai 4 Mei hingga 10 Mei 2024. Baru kemudian tes wawancara yang akan digelar mulai 11 Mei hingga 13 Mei mendatang, kemudian pelantikan 16 Mei mendatang,” tambahnya.
Ia berharap, PPK terpilih nantinya dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas.
“Karena peran-peran kita sebagai penyelengara ditunggu oleh daerah, oleh negara untuk menyukseskan pilkada serentak 2024, tentu yang harus dijaga adalah integritas, karena itulah bentuk pengabdian kita terhadap daerah, dan juga terhadap bangsa,” tutupnya. (**)