WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp96 miliar. Pilkada serentak dijadwalkan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Anggaran kita sudah siap untuk menyelenggarakan Pilkada. Anggarannya dibebankan kepada pemerintah daerah untuk tingkat gubernur itu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kita sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan itu, baik untuk KPU, Bawaslu dan keamanan pilkada,” ungkap Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartabangka.id, di ruang kerjanya, Selasa (30/4).
“Semuanya sudah kita siapkan karena ini merupakan sebuah mandatori yang harus kita laksanakan, mengenai jumlah kebutuhan dan lain lain, saya persilahkan di cross check ke Bakuda,” imbuhnya.
Anggaran Pilkada 2024 yang dianggarkan melalui dana hibah itu kata Herman, diharapkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya.
“Sudah dihitung sesuai dengan kebutuhannya, ya belanjakan sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya.
Untuk diketahui, dana hibah Pilkada yang diperuntukkan untuk KPU Provinsi Babel sebesar Rp 68.487.439.933, Bawaslu Babel Rp 20.807.570.000.
Untuk pengamanan Pilkada, Korem 045 Garuda Jaya Rp 1.746.050.000 dan Polda Babel sebesar Rp 5.000.000.000. (*/ryu)