Lantik 228 PPPK, Bupati Algafry Ingatkan Agar Bekerja dengan Baik, Cerdas dan Cermat

Pelantikan PPPK Bangka Tengah. Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melantik 228 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Bangka Tengah, Jumat (26/4). Ratusan PPPK yang dilantik dengan rincian 185 PPPK guru, 23 PPPK tenaga kesehatan dan 20 PPPK tenaga teknis.

“Alhamdulilah 228 PPPK sudah dilantik dan akan segera bertugas, saya harap mereka dapat membantu kegiatan yang ada di Bangka Tengah ini, supaya Bangka Tengah ini semakin baik dengan hadirnya mereka memberikan kontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Algafry.

Algafry mengatakan, PPPK akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan PNS, seperti prajabatan yang sesuai aturan namun PPPK tak diperbolehkan untuk melakukan mutasi.

“Secara aturan main ada sedikit perbedaan dengan ASN, tetapi kalau penghasilan rumusnya sama, tidak ada yang membedakan, hanya saja teman-teman PPPK ini tidak ada pensiun, tetapi dalam penghasilan sama,” ujarnya.

Dalam momentum itu, Algafry menyampaikan lima pesan kepada PPPK yang akan mengabdikan diri untuk daerah. Pertama, Algafry berharap pengangkatan menjadi PPPK, dapat didukung dengan bukti nyata bahwa PPPK dilantik merupakan yang terbaik.

“Mereka memang memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan akademik dan keterampilan teknis yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta dapat berkerja dengan baik, cerdas dan cermat sehingga bisa berkontribusi untuk Bangka Tengah unggul. Dalam pelaksanaan tugas sebagai PPPK guru, tenaga kesehatan dan teknis yang akan saudara-saudara emban, saudara dituntut untuk memiliki kompetensi secara teknis, administratif, maupun manajerial,” ungkapnya.

Pesan kedua, Algafry mengatakan sebagai seorang PPPK diharapkan dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi masyarakat dengan negara dan abdi sebaik-baiknya.

“Seorang PPPK adalah pamong masyarakat atau pelayan masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi,” sambungnya.

Ketiga, dalam mewujudkan good governance dan clean government, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, mereka juga diwajibkan memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi suri teladan atau role model yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mereka adalah cerminan dari pemerintah di mata masyarakat, saudara dianggap tanpa cela oleh karena itu saya ingatkan saudara-saudara, jangan melakukan tindakan tidak terpuji yang akan merugikan saudara-saudara sendiri, serta merusak martabat dan kehormatan korps pegawai negeri sipil,” tambahnya.

Keempat, PPPK jangan berpikir dengan menjadi kerja sebagai PPPK tidak akan membuat kaya raya.

“Hiduplan sesuai dengan standar penghasilan yang diterima, jangan lebih besar pasak daripada tiang. Setelah menjadi PPPK jangan saudara-saudara meminjam dana hingga terjebak dalam lilitan utang, yang membuat kinerja saudara menurun karena gaji yang saudara-saudara terima tidak cukup lagi sehingga menurunkan semangat untuk giat bekerja,” tuturnya.

Kelima, berkenaan dengan telah diserahkan SK PPPK pada hari ini saudara telah sah dan wajib melaksanakan tugas pada 1 Mei 2025 perlu diingat dan diperhatikan perjanjian kerja terhadap PPPK hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya.

“Maka, laksanakan tugas sebaik mungkin sesuai dengan penempatan berdasarkan sk yang diterima dengan rasa tanggung jawab serta kreatif dan inovatif,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *