Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Basel Tahun 2023 Batal

Suasana rapat paripurna DPRD Basel. Foto: Angga

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan (Basel) tahun 2023 batal digelar lantaran tidak memenuhi kuorum, Selasa (23/4).

Paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum karena  hanya dihadiri oleh 10 dari 25 anggota DPRD Basel. Padahal, agenda rapat paripurna tersebut sudah terjadwal sejak awal April 2024.

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mengatakan, jadi paripurna ini dibatalkan setelah tidak memenuhi kuorum dari 25 anggota DPRD Basel yang hadir hanya dihadiri 10 anggota.

“Yang tidak hadir ini tidak ada keterangan sama sekali, padahal sudah diberitahukan satu minggu sebelumnya melalui grup DPRD Kabupaten Bangka Selatan,” kata Erwin.

Erwin turut menyayangkan, terkait ketidakhadiran para anggota DPRD Basel yang absen dalam paripurna kali ini.

“Seharusnya, kita butuh kesadaran dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk menyelesaikan tugas karena ini adalah tugas kita bersama-sama,” ujarnya.

Disinggung terkait apakah anggota yang absen karena faktor tidak terpilih pada pileg 2024 kemarin. Menurut Erwin, bahwa hal tersebut tergantung pada semangat kerja dan personaliti masing-masing.

“Dan, juga hari ini pihak eksekutif dari bupati dan wakil bupati Bangka Selatan memandatkan kepada Pj Sekda untuk hadir menerima hasil rekomendasi pertanggungjawaban LKPJ tahun 2023,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *